(BERITA) KALIMANTAN SELATAN TERAPKAN PPKM MULAI 11 JANUARI 2021

Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menggelar Rapat Koordinasi virtual terkait Persiapan PPKM di Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan, Sabtu (9/1/2021).

Pj Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan akan dilaksanakan 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.

Sementara Roy mengatakan Komunikasi kepada publik dapat dilakukan dengan semangat jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara untuk membangkitkan rasa solidaritas dalam menjaga kesehatan dan keselamatan satu sama lain.

“Sesuai instruksi mendagri untuk perkantoran hanya 25% dan 75% sisanya bekerja dari rumah, untuk Mall buka sampai 19.00 wita, kemudian terkait dengan restoran atau rumah makan hanya 25% kapasitasnya dan dimaksimalkan hanya untuk take away atau dibawa pulang. Sedangkan untuk tempat-tempat pengajian pun akan disesuaikan nanti, apakah dilaksanakan dengan virtual/daring,” ujar Roy saat melakukan rapat koordinasi.

Roy menambahkan, diperlukan ketegasan dan kesepakatan kita bersama untuk melakukan PPKM diseluruh kabupaten/kota di Kalsel.

“Nantinya kita juga akan upayakan membantu, tidak sekedar melarang atau menutup, namun memberikan solusi seperti memfasilitasi secara virtual atau melakukan rapid tes antigen sebelum melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar kita bisa mengetahui dan menemukan siapa saja yang berpotensi menularkan dan kita bisa menekan dan melakukan antisipsi. PPKM ini akan kita berlakukan secara ketat dan tegas dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 mendatang dan semoga masyarakat kita bisa menerima dan melaksanakannya,” ungkap Roy.

Sebelumnya, Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kalimantan Selatan HM Muslim mengatakan PPKM sengaja dilaksanakan pada 11-25 Januari untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada libur akhir tahun.

Menurut Muslim kondisi di pertengahan Januari benar-benar harus dijaga agar tidak terjadi lonjakan kasus lagi.

“Untuk itu, rakor mengenai PPKM ini sangat diperlukan untuk menentukan langkah-langkah dan strategi apa saja yang diperlukan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan yang tepat sasaran untuk mengendalikan jumlah kasus dan kematian di Kalsel,” tandasnya.

(sumber : jejakbanua.com)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *