INSTRUKSI GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 01 TAHUN 2021

INTRUKSI GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 01 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN VIRUS COVID-19 DI PROV. KALIMANTAN SELATAN
INTRUKSI GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 01 TAHUN 2021

(BERITA) KALIMANTAN SELATAN TERAPKAN PPKM MULAI 11 JANUARI 2021

Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menggelar Rapat Koordinasi virtual terkait Persiapan PPKM di Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan, Sabtu (9/1/2021).

Pj Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan akan dilaksanakan 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.

Sementara Roy mengatakan Komunikasi kepada publik dapat dilakukan dengan semangat jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara untuk membangkitkan rasa solidaritas dalam menjaga kesehatan dan keselamatan satu sama lain.

“Sesuai instruksi mendagri untuk perkantoran hanya 25% dan 75% sisanya bekerja dari rumah, untuk Mall buka sampai 19.00 wita, kemudian terkait dengan restoran atau rumah makan hanya 25% kapasitasnya dan dimaksimalkan hanya untuk take away atau dibawa pulang. Sedangkan untuk tempat-tempat pengajian pun akan disesuaikan nanti, apakah dilaksanakan dengan virtual/daring,” ujar Roy saat melakukan rapat koordinasi.

Roy menambahkan, diperlukan ketegasan dan kesepakatan kita bersama untuk melakukan PPKM diseluruh kabupaten/kota di Kalsel.

“Nantinya kita juga akan upayakan membantu, tidak sekedar melarang atau menutup, namun memberikan solusi seperti memfasilitasi secara virtual atau melakukan rapid tes antigen sebelum melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar kita bisa mengetahui dan menemukan siapa saja yang berpotensi menularkan dan kita bisa menekan dan melakukan antisipsi. PPKM ini akan kita berlakukan secara ketat dan tegas dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 mendatang dan semoga masyarakat kita bisa menerima dan melaksanakannya,” ungkap Roy.

Sebelumnya, Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kalimantan Selatan HM Muslim mengatakan PPKM sengaja dilaksanakan pada 11-25 Januari untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada libur akhir tahun.

Menurut Muslim kondisi di pertengahan Januari benar-benar harus dijaga agar tidak terjadi lonjakan kasus lagi.

“Untuk itu, rakor mengenai PPKM ini sangat diperlukan untuk menentukan langkah-langkah dan strategi apa saja yang diperlukan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan yang tepat sasaran untuk mengendalikan jumlah kasus dan kematian di Kalsel,” tandasnya.

(sumber : jejakbanua.com)

INTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NO. 01 TAHUN 2021

INTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 01 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
INTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI

Siaran Pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia

Siaran Pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, terkait Pengendalian Pandemi COVID-19

Siaran Pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia

INFORMASI SERENTAK TERKAIT SEBARAN VAKSIN COVID-19

Kementerian Kesehatan mengirimkan pesan SMS secara serentak kepada seluruh penerima vaksin COVID-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai dari 31 Desember 2020.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, yang ditetapkan Menteri Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020.

Proses vaksinasi sendiri diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.

Pastikan selalu disiplin 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan jauhi kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun, serta siap divaksin saat vaksin siap

(UPDATE) BERITA RESMI STATISTIK BPS PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

(Update) BERITA RESMI STATISTIK BPS PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

BERITA RESMI STATISTIK PROVINSI KALIMANTAN SELATAN 2020 (Per 1 Desember 2020)

BERITA RESMI STATISTIK PROVINSI KALIMANTAN SELATAN 2020

PERKEMBANGAN SEKTOR-SEKTOR UTAMA DI KALIMANTAN SELATAN (DALAM DATA STATISTIK) NOVEMBER 2020

PERKEMBANGAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN (DATA STATISTIK)