INFORMASI SERENTAK TERKAIT SEBARAN VAKSIN COVID-19

Kementerian Kesehatan mengirimkan pesan SMS secara serentak kepada seluruh penerima vaksin COVID-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai dari 31 Desember 2020.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, yang ditetapkan Menteri Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020.

Proses vaksinasi sendiri diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.

Pastikan selalu disiplin 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan jauhi kerumunan, mencuci tangan pakai sabun, serta siap divaksin saat vaksin tersedia

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.